SANKSI JOGET INDIA BRIPTU NORMAN
VIVAnews - Briptu Norman Kamaru dijatuhi sanksi teguran gara-gara video joget Indianya beredar di YouTube. Tak hanya itu, siang tadi anggota Brimob Polda Gorontalo itu didaulat berjoget dan menyanyikan Chaiya-chaiya di depan rekan-rekannya. Aksi 'live' Norman juga disaksikan Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal Irawan Dahlan.
Tak hanya mengulangi gerakannya dalam video 'Polisi Gorontalo Menggila' dengan iringan musik di telepon genggamnya, Norman juga menyanyikan langsung lagu yang dipopulerkan bintang Hollywood, Shahrukh Khan.
Memegang pengeras suara, Norman bersiul menirukan nada Chaiya-chaiya. Dengan iringan tepukan rekan-rekannya, ia menyanyikan lirik lagu yang ternyata dia hapal benar, cengkok India pun pas. Hebatnya, seakan sudah biasa melihat aksi Norman, rekan-rekannya menjadi backing vocal dadakan. "Laa..la..lalala." nyanyi mereka mengiringi Norman. Lihat videonya .
Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, AKBP Anang Sumpena membantah aksi Norman siang ini bagian dari sanksi.
"Anak buah saya memang sudah dikasih sanksi, dan sanksinya itu bersifat teguran, berlangsung sejak kemarin pasca pemeriksaan dan interview," kata dia.
Menurut Anang, jika mengedepankan hukum positif apa yang dilakukan Norman melanggar disiplin. Apalagi, pada saat menjaga posko ada prosedur tetap yang tak boleh dilanggar. "Misalnya, tidak boleh buka baret. Kemudian, tidak boleh bercanda berlebihan."
Teguran yang dilayangkan ke Norman: "Kami minta silahkan kreasi, berseni, tapi jangan mengulangi saat jaga posko."
0 komentar:
Posting Komentar